Persaingan dalam pasar monopoli sangat ketat dan sagat sulit sekali untuk diikuti, perusahaan-perusahaan lain harus berjaung keras apabila akan menjebol hambatan besar untuk bisa ikut menikmati kue besar dalam pasar. dalam arti kata lain pasar monopoli mempunyai hambatan besar untuk masuk atau bahasa tendnya adalah Barrier to Entry.
Dengan Barrier yang besar perusahaan monopoli sangat leluasa dalam menentukan margin keuntungan, apalagi di dalam pasar sangat sulit didapatkan produk yang bisa menggantikannya sehingga perusahaan monopoli cenderung bisa mendapatkan keuntungan yang sangat luar biasa dibandingkan perusahaan yang bersaing pada pasar sempurna.
Halangan masuk ke dalam pasar monopoli bisa terjadi karena banyak hal, kecenderungan penyebab adanya terbentuk pasar monopoli adalah karena kebijakan pemerintah, peraturan, ataupun undang-undang, semua itu seringkali menyebabkan ada banyak sumberdaya yang tidak bisa disaingi, baik secara struktur modal, sumberdaya bahan baku atau material, distribusi, pengembangan teknologi tingkat tinggi, dan banyak hal lainnya yang bisa membuat hal khusus untuk tidak bisa disaingi oleh perusahaan lain atau swasta.
Coba saja dibayangkan bagaimana PT. Pertamina menjual bahan bakar minyak bersubsidi monopoli, bagaimana bisa perusahaan swasta lain bisa mengungguli harga jual bahan bakar minyak pertamina, perusahaan asing seperti Cevron, British Petroleum (Inggris), Exxon Mobil (Amerika), ConocoPhillips (Amerika), PT. Total, DLL. penjual minyak atau bahan bakar yang sudah banyak nongkrong di Indonesia hanya bisa menelan ludah ketika harus bersaing dengan minyak bersubsidi.
Meskipun kabar terakhir bahwa monopoli penjualan bahan bakar minyak bersubsidi sekarang sudah ditangani oleh tiga perusahaan PT Pertamina, PT AKR Corporindo Tbk, dan PT Surya Parna Niaga (SPN), namun Pertamina masih mempunyai kuota yang lebih besar daripada dua perusahaan lainnya.
Selain Pertamina bisa anda lihat juga contoh perusahaan monopoli lainnya adalah seperti Perusahaan Listrik Negara (PLN), di mana listrik dijual dengan harga yang disubsidi.
Begitu leluasanya perusahaan monopoli dalam menjalankan usahanya karena tidak ada persaingan sehingga hal-hal tentang kebutungan manajemen pemasaran yang bersifat periklanan benar-benar kurang begitu dibutuhkan begitu juga permasalahan branding atau memperkenalkan mereknya.
Perusahaan monopoli bisa juga terjadi ketika ada sebuah inovasi dan invention atau temuan baru dari sebuah penelitian yang bisa membuat produk baru, itupun sifatnya bisa sementara bila tidak dijaga agar pihak atau perusahaan lain bisa meniru dengan mudah.
Untuk mengamankan hasil penemuan produk sekarang perusahan mencoba membuat paten atau copy rights atas hasil karyanya secara legal hukum agar apa yang sudah dikerjakan dengan susah payah menemukan sesuatu namun dengan mudah perusahaan lain meniru dan membuat dalam waktu yang sangat singkat karena kecukupan modal yang lebih besar.
Perusahaan Monopoli seharusnya bisa mendapatkan untung besar, bila tidak perlu dipertanyakan lebih jauh bagaimana pasar dan perusahaan monopoli beraktifitas.
Share this :
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
0 Komentar
Penulisan markup di komentar